BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Etika bisnis adalah studi tentang apa yang benar dan
salah, apa yang baik dan buruk yang dilakukan oleh manusia dalam tatanan
bisnis. Tujuan dari etika bisnis yaitu untuk mengatur hubungan antara
perusahaan dengan konsumen, masyarakat, karyawan, dan antar perusahaan.
Pancasila adalah sumber sumber nilai, maka nilai dasar
Pancasila dapat dijadikan sebagai sumber pembentukan norma etik (norma moral)
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai-nilai pancasila adalah
nilai moral.
Oleh karena itu, nilai pancasila juga dapat diwujudkan
kedalam norma-norma moral (etik). Norma-norma etik tersebut selanjutnya dapat
digunakan sebagai pedoman atau acuan dalam bersikap dan bertingkah laku dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Beberapa kasus terkait dengan implementasi Pancasila
sebagai sumber etika bisnis mengenai Bulog dan terdapat beberapa hal yang
menunjukkan perubahan peran Bulog yang merugikan rakyat, antara lain:
1. Perubahan bentuk hukum
Bulog dari lembaga pemerintahan yang murni bersifat social menjadi Perusahaan
Umum (Perum), yang tentunya sebagai perusahaan terdapat target keuntungan yang
harus dicapai.
2. Terjadinya berbagai
kasus korupsi dan penyalahgunaan fungsi Bulog yang dilakukan oleh oknum pejabat
tinggi di Bulog.
3. Fungsi Bulog mulai
bergeser dari fungsi awalnya sebagai pengendali stok dan harga beras, namun
Bulog kini lebih berorientasi mencari keuntungan.
Pancasila dianggap sebagai pedoman dalam etika bisnis
dan profesi, maka dalam menjanlankan bisnis harus mengamalkan nilai
Pancasila, begitu juga dengan Bulog. Pada kasus yang terjadi di Bulog seperti
kasus korupsi, tentu bertentangan dengan ajaran semua agama yang mempunyai
ajaran moral yang bersumber dari kitab suci masing-masing seperti pengamalan
sila pertama.
Implementasi sila kedua dalam etika bisnis dan profesi
adalah suatu tindakan atau perbuatan dianggap baik bila perbuatan atau tindakan
tersebut sesuai dengan hak asasi manusia (HAM). Dalam hal ini, Bulog telah
melanggar implementasi dari sila kedua, terbukti dengan kasus korupsi Subsidi
Pangan Rakyat Miskin yang dilakukan oleh Akbar Tandjung pada tahun 2004 silam.
Apabila Bulog terus melakukan pelanggaran etika dan
tidak dapat memperbaiki kinerjanya, hal tersebut tentu dapat menimbulkan
perpecahan antara pejabat Bulog dengan rakyat kecil. Maka implementasi sila
ketiga dapat terwujud jika Bulog mengutamakan kepentingan rakyat kecil.
Implementasi sila keempat Pancasila adalah dengan adanya tanggung jawab moral
seperti kejujuran.
Bulog dalam menjalankan tugasnya, diwajibkan penuh rasa
tanggung jawab dan kejujuran. Untuk mendapatkan kepercayaan dari rakyat Bulog
harus bekerja secara bersih tanpa ada korupsi dan pelanggaran yang lain.
Implementasi sila kelima adalah keadilan yang memberikan manfaat.
Meskipun beberapa
pelanggaran kasus Bulog membawa ketidakadilan bagi sebagian rakyat kecil, namun
sejauh ini Bulog juga memberikan manfaat bagi rakyat secara keseluruhan. Hal
ini tercermin dari tugas Bulog dalam penyaluran raskin di seluruh daerah di Indonesia.
3.2
SARAN
Sebagai Perusahaan Umum yang memiliki fungsi untuk
mengendalikan ketersediaan bahan pangan pokok secara berkelanjutan untuk
masyarakat Indonesia,
maka seharusnya Bulog mengimplementasikan nilai Pancasila sebagai sumber etika
bisnis dan profesi. Pancasila yang merupakan sumber nilai-nilai moral,
seharusnya dijadikan pedoman untuk Bulog dan seluruh pejabat-pejabat yang
berkepentingan. Hal tersebut bertujuan untuk menghindarkan Bulog dari
pelanggaran-pelanggaran etika bisnis dan profesi.
Apabila Bulog telah menjalankan fungsinya sesuai dengan
pedoman Pancasila, maka rakyat Indonesia
akan mendapatkan kesejahteraan. Tidak ada lagi korupsi serta ketidakadilan
terhadap rakyat kecil, tidak ada pihak yang dirugikan dan semua pihak merasa
diuntungkan. Jika semua hal tersebut terwujud, maka apa yang menjadi cita-cita
bangsa dapat tercapai.
Beberapa cara agar Bulog mampu mengimplementasikan nilai
Pancasila menurut penulis adalah dengan :
1. Meningkatkan
kecerdasan spiritual pada sumber daya manusia yang berkecimpung dalam Bulog.
Memberikan pengertian bahwa tujuan akhir manusia seutuhnya bukanlah kakayaan
materi di dunia, namun kebahagiaan di akhirat kelak.
2. Meningkatkan
kecintaan para pemangku kepentingan Bulog terhadap Indonesia dan pemahaman yang
mendalam mengenai Pancasila sebagai sumber dalam berperilaku.
3. Meningkatkan
moral dalam etika dalam berbisnis dan berprofesi. Menjalin hubungan yang sehat
dan bersih antara pemerintahan, pejabat Bulog, karyawan Bulog, rekan kerja, dan
yang terutama adalah rakyat Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar