Senin, 30 April 2012

bulog


BAB III
PENUTUP
3.1    KESIMPULAN
Etika bisnis adalah studi tentang apa yang benar dan salah, apa yang baik dan buruk yang dilakukan oleh manusia dalam tatanan bisnis. Tujuan dari etika bisnis yaitu untuk mengatur hubungan antara perusahaan dengan konsumen, masyarakat, karyawan, dan antar perusahaan.
Pancasila adalah sumber sumber nilai, maka nilai dasar Pancasila dapat dijadikan sebagai sumber pembentukan norma etik (norma moral) dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai-nilai pancasila adalah nilai moral.
Oleh karena itu, nilai pancasila juga dapat diwujudkan kedalam norma-norma moral (etik). Norma-norma etik tersebut selanjutnya dapat digunakan sebagai pedoman atau acuan dalam bersikap dan bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Beberapa kasus terkait dengan implementasi Pancasila sebagai sumber etika bisnis mengenai Bulog dan terdapat beberapa hal yang menunjukkan perubahan peran Bulog yang merugikan rakyat, antara lain:
1.      Perubahan bentuk hukum Bulog dari lembaga pemerintahan yang murni bersifat social menjadi Perusahaan Umum (Perum), yang tentunya sebagai perusahaan terdapat target keuntungan yang harus dicapai.
2.      Terjadinya berbagai kasus korupsi dan penyalahgunaan fungsi Bulog yang dilakukan oleh oknum pejabat tinggi di Bulog.
3.      Fungsi Bulog mulai bergeser dari fungsi awalnya sebagai pengendali stok dan harga beras, namun Bulog kini lebih berorientasi mencari keuntungan.
Pancasila dianggap sebagai pedoman dalam etika bisnis dan profesi, maka   dalam menjanlankan bisnis harus mengamalkan nilai Pancasila, begitu juga dengan Bulog. Pada kasus yang terjadi di Bulog seperti kasus korupsi, tentu bertentangan dengan ajaran semua agama yang mempunyai ajaran moral yang bersumber dari kitab suci masing-masing seperti pengamalan sila pertama.
Implementasi sila kedua dalam etika bisnis dan profesi adalah suatu tindakan atau perbuatan dianggap baik bila perbuatan atau tindakan tersebut sesuai dengan hak asasi manusia (HAM). Dalam hal ini, Bulog telah melanggar implementasi dari sila kedua, terbukti dengan kasus korupsi Subsidi Pangan Rakyat Miskin yang dilakukan oleh Akbar Tandjung pada tahun 2004 silam.
Apabila Bulog terus melakukan pelanggaran etika dan tidak dapat memperbaiki kinerjanya, hal tersebut tentu dapat menimbulkan perpecahan antara pejabat Bulog dengan rakyat kecil. Maka implementasi sila ketiga dapat terwujud jika Bulog mengutamakan kepentingan rakyat kecil. Implementasi sila keempat Pancasila adalah dengan adanya tanggung jawab moral seperti kejujuran.
Bulog dalam menjalankan tugasnya, diwajibkan penuh rasa tanggung jawab dan kejujuran. Untuk mendapatkan kepercayaan dari rakyat Bulog harus bekerja secara bersih tanpa ada korupsi dan pelanggaran yang lain. Implementasi sila kelima adalah keadilan yang memberikan manfaat.
Meskipun beberapa pelanggaran kasus Bulog membawa ketidakadilan bagi sebagian rakyat kecil, namun sejauh ini Bulog juga memberikan manfaat bagi rakyat secara keseluruhan. Hal ini tercermin dari tugas Bulog dalam penyaluran raskin di seluruh daerah di Indonesia.
3.2        SARAN
Sebagai Perusahaan Umum yang memiliki fungsi untuk mengendalikan ketersediaan bahan pangan pokok secara berkelanjutan untuk masyarakat Indonesia, maka seharusnya Bulog mengimplementasikan nilai Pancasila sebagai sumber etika bisnis dan profesi. Pancasila yang merupakan sumber nilai-nilai moral, seharusnya dijadikan pedoman untuk Bulog dan seluruh pejabat-pejabat yang berkepentingan. Hal tersebut bertujuan untuk menghindarkan Bulog dari pelanggaran-pelanggaran etika bisnis dan profesi.
Apabila Bulog telah menjalankan fungsinya sesuai dengan pedoman Pancasila, maka rakyat Indonesia akan mendapatkan kesejahteraan. Tidak ada lagi korupsi serta ketidakadilan terhadap rakyat kecil, tidak ada pihak yang dirugikan dan semua pihak merasa diuntungkan. Jika semua hal tersebut terwujud, maka apa yang menjadi cita-cita bangsa dapat tercapai.


Beberapa cara agar Bulog mampu mengimplementasikan nilai Pancasila menurut penulis adalah dengan :
1.   Meningkatkan kecerdasan spiritual pada sumber daya manusia yang berkecimpung dalam Bulog. Memberikan pengertian bahwa tujuan akhir manusia seutuhnya bukanlah kakayaan materi di dunia, namun kebahagiaan di akhirat kelak.
2.   Meningkatkan kecintaan para pemangku kepentingan Bulog terhadap Indonesia dan pemahaman yang mendalam mengenai Pancasila sebagai sumber dalam berperilaku.
3.   Meningkatkan moral dalam etika dalam berbisnis dan berprofesi. Menjalin hubungan yang sehat dan bersih antara pemerintahan, pejabat Bulog, karyawan Bulog, rekan kerja, dan yang terutama adalah rakyat Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar